Komunitas Adalah Rumah Bersama Pasien Cuci Darah
Yang tampak di foto profil diatas ini semuanya pasien Gagal Ginjal, kecuali dua pembicara yakni Yohanes Krisnawan, Ipung dan Suzan pemdamping pasien. Meski lemah secara fisik, mereka tetap bersemangat untuk aktif berkomunitas. Komunitas menjadi rumah bersama, memberi energi positif agar pasien cuci darah tetap bergairah dalam menjalani hidup dan kehidupan.
Hari Minggu kemarin (11/11/2018), kami beberapa dari Pengurus Pusat dan Cabang menggelar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Aktivitas Sosial Apa Yang Harus Dijalankan KPCDI?”. Acara ini ingin mencari masukan dari pihak luar pasien, menjadi bahan KPCDI memutuskan program ke depannya.
Ipung, aktivis LSM yang malangmelintang di kegiatan pendampingan korban pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), memulai diskusi dengan mengajak peserta untuk mampu memetakan modal sosial yang dimiliki KPCDI.
Lantas diskusi menjadi begitu menarik, karena masing-masing dari kami berlomba untuk menyampaikan pendapatnya.
Kertas putih yang tertempel di dinding akhirnya penuh dengan tulisan tentang apa saja yang pernah dilakukan dan belum dikerjakan KPCDI.
“Nantinya, setiap anggota KPCDI harus mampu melakukan trauma healing kepada pasien cuci darah yang baru divonis. Harus mampu membangkitkan semangat pasien baru, rata-rata masih menghadapi tekanan psikologis. Untuk itu harus ada program training for trainer tentang trauma healing,” ujarnya.
Yohanes Krisnawan, Litbang Kompas menginyakan pernyataan Ipung. Metodenya hampir sama untuk korban pelanggaran HAM dan pasien cuci darah. Bagi pasien baru kondisinya masih belum bisa menerima kenyataan dirinya mengalami seperti itu.
Namanya ibu Nani Nurrachman Sutoyo, banyak mendampingi korban pelanggaran HAM. “Dia profesor di Universitas Atmajaya. Teman-teman KPCDI bisa berdiskusi dengannya,” ujar Ipung.
“Ada yang namanya Ibu Naning Pranoto, aktif melakukan trauma healing kepada pasien yang mengalami tekanan berat. Ia juga menulis buku berjudul “Writing for Therapy”. KPCDI bisa meminta bantuan kepadanya,” ujar lulusan FISIP Universitas Dipenogoro yang kini juga menjadi Litbang KPCDI itu.
Akhir FGD, banyak masukan yang dapat invetarisir. KPCDI harus mulai bekerjasama dengan Pengacara, dalam melakukan advokasi hukum dan perannya mempengaruhi kebijakan publik. Ada pula masukan agar pengurus KPCDI di segala tingkatan mempunyai kemampuan berhubungan dengan banyak lembaga, yang nantinya dapat mendukung KPCDI. Selain itu, seluruh anggota yang tergabung didalam KPCDI harus menjadi DUTA, dan memperkenalkan KPCDI lebih luas serta mengampanyekan kesehatan.
Dalam konteks aktivitas amal, seperti membantu pasien yang mengalami kesusahan, FGD hari itu memberi rekomendasi untuk memulai berhubungan dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga filantropi. Ada beberapa lembaga filantropi yang di data.
“Selain lembaga filantropi, KPCDI sudah harus berani mengajukan program sosialnya kepada CSR juga,” pungkas Ipung.
*Siang yang dingin di Ciganjur
Oleh: Peter Hari (Sekjen KPCDI)